Politik
21/11/2008 - 22:24
Dua Pejabat KPK akan Kosong
Edi Junaedi

INILAH.COM, Jakarta - Dua jabatan di KPK akan kosong, sebab Direktur Penyidikan pada Deputi Penindakan Brigadir Jenderal (Pol) Bambang Widaryatmo dan Direktur Pengaduan Masyarakat Ajun Komisaris Besar Akhmad Wiyagus akan dimutasi oleh Mabes Polri.

"Kedua jabatan tersebut akan kosong dan akan digantikan, oleh 2 orang yang nanti akan direkomendasikan oleh Mabes Polri," kata wakil ketua KPK Bidang Penindakan, Bibit Samad Rianto dalam perbincangannya dengan wartawan via telepon, Jakarta, Jumat (21/11).

Bibit juga menambahkan, bahwa ditariknya dua orang perwira oleh Mabes Polri merupakan hal yang wajar. "Mutasi dijajaran kepolisian kan hal yang wajar, tidak ada masalah," imbuhnya

Ketika dikonfirmasi tentang calon pengganti dari kedua jabatan KPK tersebut. Bibit belum bisa memastikan dari unsur kepolisian atau pun kejaksaan. "Saya belum bisa menentukan siapa saja yang akan menggantikan kedua jabatan tersebut, dan bisa saja dari unsur kepolisian atau kejaksaan," ujarnya.

Kedua perwira tersebut ditarik oleh Mabes Polri sesuai telegram rahasia (TR) bernomor TR/549/XI/2008 tertanggal 14 November 2008, Bambang akan dimutasikan menjadi Kepala Biro Litbang Renbang Mabes Polri. Sedangkan Wiyagus akan dimutasikan sebagai Kepala Polres Sumedang, Jawa Barat.[nng]

KOMENTAR BERITA