
INILAH.COM, Jakarta - Dua jabatan di KPK akan kosong, sebab Direktur Penyidikan pada Deputi Penindakan Brigadir Jenderal (Pol) Bambang Widaryatmo dan Direktur Pengaduan Masyarakat Ajun Komisaris Besar Akhmad Wiyagus akan dimutasi oleh Mabes Polri.
"Kedua jabatan tersebut akan kosong dan akan digantikan, oleh 2 orang yang nanti akan direkomendasikan oleh Mabes Polri," kata wakil ketua KPK Bidang Penindakan, Bibit Samad Rianto dalam perbincangannya dengan wartawan via telepon, Jakarta, Jumat (21/11).
Bibit juga menambahkan, bahwa ditariknya dua orang perwira oleh Mabes Polri merupakan hal yang wajar. "Mutasi dijajaran kepolisian kan hal yang wajar, tidak ada masalah," imbuhnya
Ketika dikonfirmasi tentang calon pengganti dari kedua jabatan KPK tersebut. Bibit belum bisa memastikan dari unsur kepolisian atau pun kejaksaan. "Saya belum bisa menentukan siapa saja yang akan menggantikan kedua jabatan tersebut, dan bisa saja dari unsur kepolisian atau kejaksaan," ujarnya.
Kedua perwira tersebut ditarik oleh Mabes Polri sesuai telegram rahasia (TR) bernomor TR/549/XI/2008 tertanggal 14 November 2008, Bambang akan dimutasikan menjadi Kepala Biro Litbang Renbang Mabes Polri. Sedangkan Wiyagus akan dimutasikan sebagai Kepala Polres Sumedang, Jawa Barat.[nng]
- SDA No Comment Soal Vonis Al Amin
- Kejagung Siapkan Memori Kasasi Muchdi
- KY: Putusan Muchdi Belum Adil
- Rizal Ramli Jamin Ferry Nggak Lari
- Dirut PT Pos Rugikan Negara Rp 3,5 M
- KPK Incar Korupsi Rp 130 M di Depnakertrans
- Rizal Ramli Bantah Hasut Demo
- Rizal Ramli Danai KBI Rp700 Juta
- Al Amin Siapkan Materi Banding
- SBY Tak Mau Hakim di Balik Tirai
- ‘Hakim Ogah-ogahan Teruskan Sidang Ferry’
- Adhie Samakan SBY dengan Israel
- SBY Bantah Intervensi Kasus Muchdi
- Rizal Ramli: SBY Menyesal Naikkan BBM
- Cari Keadilan, Al Amin Tak Nyengir Lagi