Wawancara
22/11/2008 - 00:09
Saya Sudah Minta Maaf!
Yusril Ihza Mahendra
R Ferdian Andi R
Yusril Ihza Mahendra
(inilah.com/Noerma)

INILAH.COM, Jakarta – Yusril Ihza Mahendra dalam sepekan ini disibukkan oleh pemeriksaan di gedung bundar, Kejaksaan Agung. Meski berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Sistem Adminitrasi Bantuan Hukum (Sisminbakum) bernilai miliaran rupiah, Yusril tetap menyedot perhatian publik.

Selain karena dirinya kini tengah menyiapkan pencapresan pada Pemilu 2009, dalam pemeriksaan tersebut Yusril juga sempat menyebut dua anggota kabinet di era Presiden KH Abdurrahman Wahid, yaitu Marsilam Simanjuntak dan Mahfud MD, dua-duanya pernah menjadi Menteri Kehakiman.

Jelas, tudingan tersebut mendapat reaksi keras dari pihak yang tertuduh. Apalagi, Mahfud MD kini menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Persoalan integritas moral menjadi poin penting sebagai statusnya sebagai hakim MK.

Meski demikian, Ketua Dewan Syura DPP Partai Bulan Bintang tersebut besikukuh bahwa dirinya telah mengklarifikasi perihal penyebutan dua nama mantan pembantu Gus Dur di Kabinet Persatuan Nasional.

“Sudah saya klarifikasi dan saya minta maaf. Kalian saja yang memberitakannya salah,” cetus Yusril saat ditemui seusai berbicara di forum Dialektika Demokrasi di gedung DPR, Jumat (21/11). Apa yang sebenarnya terjadi? Berikut ini wawancara lengkapnya:

Kenapa muncul nama Prof Mahfud MD saat Anda diperiksa di Kejaksaan Agung belum lama ini?

Karena Pak Mahfud saat itu menjadi menteri, pada waktu itu ditandatangani oleh Dirjen pada tanggal 25 Juli 2001. Jadi penyidik tanya kepada saya, apakah Anda tahu, saya jawab tidak tahu. Karena saya sudah tidak menjadi menteri, sudah lama sejak 8 Januari 2001. Dan memang yang menjadi menteri waktu itu (penandatanganan ini) sama sekali tidak (menandatangani) dan beliau hanya datang tiga hari. Ketika itu kan sudah gonjang-ganjing, Gus Dur mau diturunkan. Pak Mahfud hanya tandatangani satu surat saja, tentang pemberhentian kepala penjara. Jadi Pak Mahfud tidak terlibat sama sekali.

Jadi memang tidak ada keterlibatan Prof Mahfud dalam kasus ini?

Itu kan Anda sendiri yang membuat. Saya tidak bilang begitu. Tadi malam (Kamis, 20/11), pada waktu itu saya sudah tidak menjadi menteri lagi. Yang menjadi menteri pada waktu itu Pak Mahfud, tapi saya yakin Pak Mahfud tidak tahu soal itu. Karena yang tanda tangan kan bukan dia, tapi dirjen.

Respon Prof Mahfud kan lain, ketika pemberitaan muncul bahwa seakan-akan beliau terlibat?

Tidak apa-apa. Kan kalian yang membuat berita salah.

Tapi Prof Mahfud melihat sendiri di televisi dan cukup menganggu kredibilitas beliau sebagai Ketua MK?

Tidak ada, itu. Saya kira penjelasan saya sudah clear. Pada waktu itu beliau menjadi Menteri Kehakiman dan saya yakin beliau tidak tahu. Dokumen menunjukkan memang pada tanggal 25 Juli 2001 beliau menjadi menterinya dan saya tegaskan beliau tidak tahu menahu.

Ada upaya untuk meluruskan masalah kepada beliau?

Sudah lurus, mulai kemarin. Cuma Anda saja yang membuat beritanya.

Apakah dengan Pak Marsilam Simajuntak Anda juga akan meminta maaf?

Ya memang. Saya salah karena saya sebut Pak Marsilam Simanjuntak. Tapi ternyata pada tanggal 25 Juli 2001, pada tanggal 20 Juli, ia itu sudah dilantik menjadi Jaksa Agung. Clear masalahnya. [P1]

KOMENTAR BERITA